Alamat : Jalan Sultan Thaha Nomor 100 Kel Bungo Barat Kabupaten Bungo. Telp 0747-323686 Faks : 0747-323340
 



Pengurus Pasar membangun kios samping Bank BRI Rimbobujang dan bisa menjadi pemasukan dari PAD Tebo. 

Pengurus Pasar Bangun Kios Samping BRI

Bisa Menjadi PAD Tebo

S Supriyadi RIMBOBUJANG
Rencana Pengurus Pasar Sarinah Rimbobujang untuk mengembangkan wilayah pasar yang sempat gagal, berkat usaha keras akhirnya rencana tersebut kini terlaksana. Hanya saja lokasi pembangunan kali ini berbeda dengan lokasi yang direncanakan sebelumnya, yakni di Samping Bank Rakyat
Indonesia (BRI), atau jalan masuk ke SMAN 2 Tebo. Sementara rencana sebelumnya adalah di belakang Bank Jambi, atau di depan seberang jalan SMAN 2.
Menurut Wakil Ketua Pengurus Pasar Sarinah, H Rasmadi, hal itu tidak masalah. Terpenting menurut dia, rencana pengurus pasar untuk menyediakan lapak bagi para pedagang di pasar terwujud. Walaupun di lokasi yang baru ini jumlahnya lebih sedikit, hanya 13 pintu, sementara di lokasi lama yang direncanakan terdapat 19 pintu. “Rencana awal kami memang di belakang Bank Jambi, tapi karena ada suatu kendala kami alihkan ke samping BRI, atau lokasi eks kebakaran,” katanya.
Pembangunan kios tersebut, menurut Rasmadi lagi juga telah mendapatkan izin dari Kepala Dinas Pengelola Pasar dan Kebersihan (DPPK) Kabupaten Tebo.
Surat izin dimaksud adalah surat No 511.2/27/DPPK/2011, isinya DPPK menyetujui pembangunan kios darurat.
Dalam surat izin tersebut juga dijelaskan mengenai ketentuan yang harus ditaati oleh pengurus kios, yakni, pemanfaatan tanah yang selama ini tidak bernilai, terhadap pengurus pasar atau pengurus kios bersedia membayar sewa tanah sesuai dengan aturan yang berlaku, penguna izin berkewajiban membayar retribusi kebersihan, dan apabila lokasi tersebut diperlukan oleh pemerintah maka sewaktu-waktu pelaksanaan pembongkaran tidak ada ganti rugi dalam bentuk apapun.
Surat izin tersebut ditandatangani oleh Kepala Dinas Pengelola Pasar dan Kebersihan, H Ahmad Luthfi. Surat tersebut menjawab dari surat permohonan pembangunan kios yang dibuat oleh pengurus pasar, yakni Surat No 600/08/PS-RB/2011.
“Pada
surat permohonan kami sampaikan bahwa mengingat tingginya animo masyarakat untuk berjualan di Pasar Sarinah Rimbobujang. Kami juga melihat saat ini banyak pedagang yang tidak memiliki lokasi untuk berjualan,” katanya.
Pembangunan ruko tersebut sudah dimulai sejak Rabu (19/1). Pantauan koran ini di lapangan pembangunan nya sudah sampai pada pembangunan rangka dari kayu. Menurut pengurus pasar, kios tersebut dibuat dengan material dari papan atau bangunan tidak permanen, dengan ukuran empat meter kali enam meter perpintu.
Sementara, Camat Rimbo Bujang Taufik Hidayat, ketika ditemui koran ini di kantornya, kemarin (21/1) juga mengaku telah mengetahui rencana pembangunan tersebut dari
surat tembusan yang diberikan kepada dia.
Menurut Taufik, pembangunan kios tersebut sangat bermanfaat, karena dapat menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tebo dari sektor pasar khususnya pasar terbesar di Kabupaten Tebo itu. Dia menghimbau kepada pengurus pasar untuk mengelolanya dengan baik kios baru tersebut. Baik uang hasil sewa dari pedagang yang menempatinya, dari retribusi kebersihan, dan retribusi keamanan.
“Semuanya harus masuk ke PAD. Saya juga minta jika memberikan uang sewa untuk pedagang tidak terlalu tinggi, tapi disesuaikan dengan biaya pembangunan ruko tersebut,” tandas Taufik.(pri)

Today, there have been 8 visitors (10 hits) on this page!
This website was created for free with Own-Free-Website.com. Would you also like to have your own website?
Sign up for free